Warga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah. Tata kelola pemerintahan dapat disebut baik apabila semua kebutuhan warganya dapat dipenuhi dengan baik.
SUWARGA merupakan wadah bagi warga dan pemerintah untuk dapat saling berinteraksi. Wadah ini dapat digunakan oleh warga untuk memberikan aspirasi serta memberikan pelbagai laporan atas kejadian yang terjadi di lapangan secara cepat dan mudah.
Dengan adanya wadah ini Pemerintah dapat cepat dan tanggap atas setiap laporan yang diberikan oleh warganya. Sehingga tujuan Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik dan layak kepada warganya dapat terpenuhi secara maksimal.
Semoga dengan hadirnya aplikasi ini dapat membantu kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat dengan baik. Selamat menggunakan aplikasi ini.
1. Registrasi
Lakukan registrasi bila belum memiliki username & password pada aplikasi ini.
2. Login dan Lapor
Bila registrasi telah selesai anda laksanakan, silahkan login dan pilih tombol pada menu di pojok kanan atas untuk meletakkan pointer lokasi pelaporan pada peta.
3. Isi Data Pelaporan
Pindahkan pointer pada lokasi yang anda kehendaki. Jika telah sesuai posisinya, klik pada pointer tersebut untuk mengisi form pelaporan.
4. Upload/Unggah File Gambar
Jangan lupa menyertakan file gambar pada laporan anda.
5. Save Laporan
Tekan tombol pada laporan anda untuk mengirimkan laporan. Terima kasih telah berkontribusi untuk Banda Aceh yang lebih baik.
Data yang diberikan di situs ini adalah untuk tujuan informasi dan demo pelaporan.
Benar-benar tidak ada ketepatan atau kelengkapan data serta jaminan terhadap kebenaran datanya. Semua informasi di peta ini tunduk pada variasi dan koreksi yang mungkin terjadi dari hasil pencarian yang lebih lengkap dan / atau survei lapangan yang lebih akurat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Sosial (Dinsos) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Perhubungan (Dishub) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Kebersihan Dan Keindahan Kota (DLHK3) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Pemakaman umum yang menjadi tugas kepala seksi pemakaman Dinas Kebersihan dan keindahan kota Banda Aceh adalah sebagai berikut :
Lingkup tugas dari kami adalah melaksanakan pemeliharaan/pembersihan tanaman liar yang dilaksanakan oleh 5 pekerja yang diawasi oleh 1 mandor. Pekerjaan ini dilaksanakan secara rutin dan bergilir dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Masyarakat dapat melaporkan bila kondisi pemakaman tersbut diatas dalam kondisi tidak bersih dari gulma atau sampah dan fasilitas lain yang terdapat dalam area tersebut.
Lampu taman atau lebih tepat kita sebut lampu penerangan jalan umum adalah tugas kepala seksi penerangan jalan umum Dinas kebersihan dan keindahan kota Banda Aceh.
Dalam melaksanakan tugas memiliki 2 Mobil Kran, 2 supir, 6 orang tenisi dan 1 orang administrasi. Masyarakat dapat melaporkan semua sarana penerangan jalan umum yang tidak berfungsi dengan baik misalnya lampu mati, lampu kedap-kedip, Lampu hidup siang hari, lampu mereng/jatuh, lampu pecah, lampu terbakar, Lampu liar (tidak terdaftar) yang berada baik di taman, terminal, jalan utama, jalan gampong di seluruh wilayah kota Banda Aceh.
Bidang Kebersihan dan persampahan merupakan bidang yang menangani penyapuan, pengumpulan dan pengangkutan sampah dan pemerosesan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Proses pengangkutan sampah dari sumber telah diatur sesuai dengan jadwal yang dipublikasi lewat website kebersihan.bandaacehkota.go.id.
Adapun laporan dapat disampaikan kepada kami bila pengangkutan tidak sesuai jadwal, kondisi tong sampah yang tidak layak, kebersihan tong sampah, kebersihan jalan, sampah di saluran air, pembakaran sampah, pembuangan sampah bukan pada tempatnya, pembuatan kompos skala rumah tangga, Sosialisasi tentang kebersihan dan masalah lain yang terkait tugas tersebut diatas.
Bidang Pertamanan dan Hutan Kota selain menangani Penerangan jalan umum dan pembersihan makam, juga menangani taman dan pohon yang ada di taman dan jalur hijau (sekitar jalan). Penanaman, pemangkasan dan pemotongan pohon di area umum merupakan salah satu tugas kami selain membangun dan memelihara taman.
Adapun laporan yang dapat kami tangani adalah terkait dengan pekerjaan tersebut seperti, pemotongan liar, pemangkasan liar, perncurian bunga, perusakan taman/tanaman, lahan yang perlu penghijauan, Taman tidak terawat, pohon tidak terawat, pohon yang perlu di pangkas, pohon tumbang, pohon mati, pohon beresiko patah/tumbang, pohon merusak konstruksi, dahan kering, tanaman/pohon diserang hama, pohon menghalangi rambu lalu lintas, fasilitas taman yang rusak, kebutuhan fasilitas taman dan hal lain terkait tugas tersebut diatas.
Satpol PP dan WH (Satpol PP dan WH) mengelola jenis laporan warga antara lain :
PDAM Tirta Daroy (PDAM Tirta Daroy) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengelola jenis laporan warga antara lain :
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengelola jenis laporan warga antara lain :